Camat Abung Semuli bersama Forkopimcam, Kepala Desa dan Kepala BPMPD Kabupaten Lampung Utara |
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, Desa diberikan kewenangan yang sangat luas untuk mengatur Pemerintahannya sendiri dan mengelola kekayaan yang dimilikinya. Namun demikian pelimpahan kewenangan yang sangat besar ini belum diikuti kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Desa yang memadai baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Untuk itu dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kapasitas Aparatur Desa diselenggarakan Pelatihan Aparatur Desa se-Kecamatan Abung Semuli yang diikuti oleh Aparatur Desa yang ada di wilayah Kecamatan Abung Semuli. Pelatihan Aparatur Desa dibuka langsung oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lampung Utara Bapak Drs.Hi.Edwar Kesuma, MM. dengan narasumber yang berasal dari unsur BPMPD Kabupaten Lampung Utara, unsur Inspektotarat Kabupaten Lampung Utara, dan Tenaga Ahli (TA) PMD Kabupaten Lampung Utara.
Pembacaan Doa Oleh Ka.KUA Kecamatan Abung Semuli
Sambutan Ketua Panitia Pelaksana oleh Sekretaris Kecamatan Abung Semuli
Sambutan Camat Abung Semuli
Sambutan Kepala BPMPD Kabupaten Lampung Utara
Penyampaian Materi oleh Narasumber Sekretaris BPMPD Kab Lampung Utara
Salah satu peserta pelatihan menyampaikan pertanyaan kepada Narasumber
Penyampaian Materi oleh Narasumber Irbanwil IV Inspektorat Kab Lampung Utara
Salah satu peserta pelatihan menyampaikan pertanyaan kepada Narasumber
Penyampaian Materi oleh Narasumber Tenaga Ahli PMD Kabupaten Lampung Utara
Penyampaian Materi oleh Narasumber Tenaga Ahli PMD Kabupaten Lampung Utara
Penyampaian Materi oleh Narasumber Tenaga Ahli PMD Kabupaten Lampung Utara
Penyampaian Materi oleh Narasumber Tenaga Ahli PMD Kabupaten Lampung Utara
Penutupan Pelatihan Aparatur Desa Oleh Camat Abung Semuli didampingi Ketua Pelaksana dan Koordinator Tenaga Ahli PMD Kabupaten Lampung Utara
Peserta Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar